Cara menghitung keuntungan restaurant

Saat anda ingin mengetahui waktu yang tepat investasi Anda kembali, Anda perlu memperhatikan manajemen keuangan restoran Anda. Hal yang biasanya diperhatikan dalam Managemen keuangan bisnis adalah 3 laporan penting ini yaitu Laporan Laba Rugi, Laporan Neraca dan Laporan Arus Kas.

Kegunaan laporan ini dibagi berdasarkan perannya :

1. Laporan Arus Kas

Digunakan untuk laporan dana kas restoran yang mencatat hasil transaksi penjualan dan pengeluaran restoran.

2. Laporan Laba rugi

Digunakan untuk mengetahui secara keseluruhan keuntungan tanpa melihat uang yang tersedia.

3. Laporan Neraca 

Digunakan untuk melihat keseimbangan asset dalam restoran anda yang digabung dengan kewajiban tanggungan.

Untuk mengetahui lebih lanjut total hasil investasi Anda pada usaha restoran. Anda perlu melakukan penghitungan lebih dalam mengenai tingkat pengembalian atas investasi dengan ROI (Return of Investment), perhitungan jumlah produk yang harus dijual untuk menutup modal dengan BEP  (Break Even Point), dan perhitungan jangka waktu pengembalian modal dalam restoran Anda PBP (Pay Back Period).

Dalam penerapannya Anda bisa melihat contoh kasus ini : 

Ada sebuah usaha nasi goreng dengan rincian sebagai berikut:

Harga Jual  Rp                       150,000
Harga Produksi  Rp                          5,000
Investasi Dana  Rp                  50,000,000
Sewa Tempat  Rp 10,000,000/tahun
Gaji Pegawai  Rp 1,500,000/bulan
Biaya lain-lain  Rp 500,000/bulan

Target minimal penjualan sebanyak 30 Piring setiap harinya, maka

Berapa BEP,PBP, dan  ROI nya?

BEP

Jumlah Pengeluaran per Hari :

Sewa Tempat   = 10 Juta / 366 Hari    = 28 Ribu

Gaji Pegawai  = 1,5 Juta / 30 Hari     = 50 Ribu

Biaya Lain-Lain    = 500 Ribu / 30 Hari  = 17 Ribu

Total investasi = 50 Juta / 365 Hari    = 137 Ribu

Total Pengeluaran = 232.000/Hari

Maka untuk BEP nya :

Laba per piring = Harga Jual –  Harga Produksi = 15.000-5.000 = 10.000

Dengan Laba sejumlah tersebut, BEP = 232 ribu : 10 ribu =23 Piring

Jadi, jumlah produk (nasi goreng) yang harus terjual setiap harinya untuk memenuhi penutupan modal adalah sebanyak 23 Piring Nasi Goreng

PBP= Total Investasi (Penanaman Modal) /  Laba Per Bulan

Dengan soal yang menyatakan bahwa setiap harinya, usaha tersebut memiliki target untuk menjual setidaknya 30 piring setiap harinya, maka laba/bulannya adalah

10ribu x 30 piring x 30 hari = 9 Juta

Jadi, PBP = 50 Juta : 9 Juta = 5,5 Bulan

ROI  =  (Laba per Bulan /  Total Investasi) x 100 %

=  (9 Juta / 50 Juta) x 100% = 18%

Bila dilihat dari contoh di atas hasil ROInya Cukup bagus. semakin besar ROI yang dihasilkan semakin besar peluang untuk menarik perhatian investor dan Anda dapat mengambil keuntungan dari investasi yang Anda lakukan. Jangan lupa untuk menggaji diri sendiri meskipun Anda pemiliknya bila Anda terlibat dalam operasional Restoran Anda.

 

 

| Jasa akuntansi | Standar operasi prosedur | Pembukuan | Review laporan keuangan | Audit |

www.canconsulting.net / www.ccaccounting.wordpress.com

email : info@canconsulting.net

Whatsapp: +62-81-9010-11177

 

 

 

 

Beeaccounting.com

SAK ETAP

SAK ETAP
BAB 1 & 2
– Karakteristik ETAP
– Tujuan Laporan Keuangan
– Karakteristik Kualitatif Informasi
– Posisi Keuangan : Aset, Kewajiban, dan Ekuitas
– Kinerja Keuangan: Penghasilan dan Beban
BAB 3-8
– Penyajian wajar dari laporan keuangan yang mematuhi persyaratan SAk ETAP
– Pengertian Laporan Keuangan yang lengkap:
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan atas Laporan Keuangan
BAB 9
– Memberikan panduan memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi
– Perubahan estimasi dan koreksi kesalahan periode lalu

BAB 10
– Investasi pada Efek Tertentu
– Pencatatan : Trading, AFS, dan Held to Maturity (Biaya Perolehan)
BAB 11
– Persediaan
– Pencatatan menggunakan metode FIFO dan Rata-rata tertimbang
BAB 12
– Investasi pada Entitas Asosiasi
– Pencatatan menggunakan metode biaya
– Investasi pada Entitas Anak
– Pencatatan menggunakan metode ekuitas (tidak konsolidasi)

BAB 13
– Investasi pada Joint Venture
– Pencatatan menggunakan Metode Biaya
BAB 14
– Properti Investasi
– Pencatatan menggunakan Metode Biaya
BAB 15
– Aset Tetap
– Pencatatan menggunakan Metode Biaya
BAB 16
– Aset Tidak Berwujud
– Pencatatan menggunakan Metode Biaya
BAB 17
– Sewa operasi dan sewa pembiayaan dari pihak Lessee dan Lessor
BAB 18
– Kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti dan kewajiban yang diakui jika memenuhi persyaratan (kontinjensi)
BAB 19
– Mengatur akuntansi ekuitas untuk Entitas Perorangan, Persekutuan Perdata, Firma, CV, PT dan koperasi
BAB 20
– Akuntansi pendapatan yang timbul dari transaksi penjualan barang, pemberian jasa, kontrak konstruksi, penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalty, atau dividen.
BAB 21
– Biaya pinjaman dibebankan, tidak dikapitalisasi.

BAB 22
– Penurunan Nilai ASet
– Pencatatan menggunakan Metode Biaya
BAB 23
– Imbalan kerja jangka pendek, imbalan pascakerja, imbalan kerja jangka panjang, pesangon pemutusan kerja
BAB 24
– Konsep pajak terutang (utang pajak), laba fiscal dan laba akuntansi.
BAB 25
– Mata uang pelaporan: rupiah atau mata uang asing.
BAB 26
– Transaksi valas: kurs rata bulanan atau mingguan.
BAB 27
– Mendefinisikan peristiwa setelah akhir tanggal pelaporan dan menentukan prinsip-prinsip pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan peristiwa tersebut.
BAB 28
– Pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang kemungkinan berpengaruh terhadap pada posisi keuangan atau laba rugi.

CAN CONSULTING
Jasa akuntansi | Standar operasi prosedur | Pembukuan | Review laporan keuangan | Audit | Software akuntansi
http://www.canconsulting.net / http://www.ccaccounting.wordpress.com
info@canconsulting.net
Phone/SMS/Whatsapp: +62-81-9010-11177

Rasio Solvabilitas

Sebelumnya kita membahas rasio likuiditas, untuk saat ini kita akan membahas rasio solvabilitas.

Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi.

  1. Struktur Finansial = modal asing (pinjaman/modal sendiri) x 100%.

Rasio ini mengukur kemampuan modal sendiri untuk menjamin modal asing (modal pinjaman).

  1. Struktur Modal = hutang jangka panjang/modal sendiri x 100%.

Rasio ini mengukur kemampuan modal sendiri untuk menjamin Hutang Jangka Panjang.

  1. Rasio Total Aktiva atas Total Hutang= Total Aktiva/Hutang x 100%.

Rasio ini biasanya juga disebut rasio Solvabilitas, adalah rasio yang mengukur kemampuan Total Aktiva untuk menjamin Total Hutang Perusahaan.

CAN CONSULTING

Jasa akuntansi | Standar operasi prosedur | Pembukuan | Review laporan keuangan | Audit | Software akuntansi

www.canconsulting.net / www.ccaccounting.wordpress.com

info@canconsulting.net

Phone/SMS/Whatsapp: +62-81-9010-11177

EVALUASI KINERJA KEUANGAN KOPERASI

EVALUASI KINERJA KEUANGAN KOPERASI

Untuk mengetahui kinerja keuangan koperasi, maka dapat dilakukan perhitungan rasio sebagai berikut:

a.      Rasio Likuiditas

b.      Rasio Solvabilitas

c.       Rasio Aktivitas

d.      Rasio Profitabilitas

Saat Ini kita akan membahas mengenai Rasio Likuiditas.

Rasio Likuiditas

Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan segera.

1.      Likuiditas Badan Usaha

Likuiditas = Aktiva Lancar/Hutang Lancar x 100%

Rasio ini menunjukkan seberapa  besar kemampuan Aktiva Lancar untuk menjamin hutang lancar

2.      Likuiditas Perusahaan

Likuiditas= (Aktiva Lancar-Hutang Lancar)/ Modal Kerja x 100%

Rasio ini menunjukkan seberapa besar modal kerja netto perusahaan atas modal kerja kotor, yang diarahkan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk melaksanakan fungsi pokok perusahaan secara normal.

CAN CONSULTING

Jasa akuntansi | Standar operasi prosedur | Pembukuan | Review laporan keuangan | Audit | Software akuntansi

www.canconsulting.net / www.ccaccounting.wordpress.com

e. info@canconsulting.net

Phone/SMS/Whatsapp: +62-81-9010-11177,

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

KARAKTERISTIK SPESIFIK LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
Karakteristik yang bersifat spesifik dari laporan keuangan koperasi di antaranya adalah:
a. Laporan keuangan merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi, yang dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja pengelolaan koperasi;
b. Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan yang ditujukan untuk pihak internal maupun eksternal koperasi.
c. Laporan keuangan koperasi harus berdayaguna bagi para anggotanya sehingga pihak anggota dapat menilai manfaat ekonomi yang diberikan koperasi dan berguna juga untuk mengetahui:
– Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara khusu bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya selama satu periode akuntansi tertentu;
– Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara khusus ditujukan untuk tujuan bisnis dengan non anggota selama satu periode akuntansi tertentu;
– Informasi penting lainnya yang mempengaruhi keadaan keuangan koperasi jangka pendek dan jangka panjang.

KEGUNAAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi, sehingga dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja dan prestasi koperasi. Selain itu untuk mengetahui sumber daya ekonomis yang dimiliki oleh koperasi, kewajiban dan kekayaan bersih, transaksi, kejadian dan keadaan yang mengubah sumber daya ekonomis, kewajiban dan kekayaan bersih dalam suatu periode tertentu serta informasi lainnya yang berkaitan dengan keuangan jangka pendek dan jangka panjang.

JENIS-JENIS LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
Adapun jenis-jenis Laporan Keuangan Koperasi tersebut terdiri dari Laporan Utama dan Laporan Tambahan. Kelompok Laporan Utama yang terdiri:
1. Neraca
2. Laporan Perhitungan Hasil Usaha
3. Catatan Atas Laporan Keuangan
Komponen laporan keuangan dilengkapi sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), yaitu:
1. Laporan Perubahan Ekuitas (Kekayaan Bersih Koperasi)
2. Laporan Arus Kas
Sedangkan Laporan Tambahan meliputi:
1. Laporan Pembagian/Distribusi Sisa Hasil Usaha.
2. Laporan-laporan lain yang penggunaannya relatif spesifik untuk pihak tertentu yang mempunyai keterkaitan langsung dengan koperasi seperti:
– Laporan Promosi Ekonomi Anggota
– Laporan Penyaluran Dana Hibah atau Dana Pihak ke III
– Laporan Distribusi Kepemilikan Sertifikat Modal Koperasi (SMK)

CAN CONSULTING
Jasa akuntansi | Standar operasi prosedur | Pembukuan | Review laporan keuangan | Audit | Software akuntansi
http://www.canconsulting.net / http://www.ccaccounting.wordpress.com
e. info@canconsulting.net
Phone/SMS/Whatsapp: +62-81-9010-11177, +62-24-70137070

PENGGUNAAN DANA

Penggunaan dana akan terlihat di sisi debet Neraca Koperasi, kelompok ini sering juga disebut “Modal Aktif”. Penggunaan dana ini seiring juga disebut dengan “invetasi”, investasi yang dilakukan secara garis besar dikelompokkan pada investasi dalam modal kerja dan investasi dalam aktiva tetap serta sebagian kecil dalam aktiva tak bewujud.

MODAL KERJA
Modal kerja adalah modal yang dibutuhkan perusahaan, dalam hal ini koperasi, untuk kegiatan operasional usahanya sehari-hari, misalnya untuk pembelian bahan baku, membayar upah tenaga kerja dan lain-lain, di mana uang yang telah dikeluarkan itu diharapkan dapat kembali lagi masuk dalam waktu yang pendek melalui hasil penjualan/pelayanan produknya pada anggota atau non anggota.

Pengertian modal kerja dapat dikemukakan menurut beberapa konsep antara lain:
a. Konsep kuantitatif (gross working capital), merupakan modal kerja yang tertanam dalam aktiva lancar;
b. Konsep kualitatif (net working capital), merupakan modal kerja yang merupakan selisih antara aktiva lancar dengan hutang lancar;
c. Konsep fungsional, merupakan modal kerja yang tertanam dalam aktiva lancar yang sesuai dengan didirikannya perusahaan/koperasi tersebut.

Sedangkan jenis Modal Kerja dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu:
1. Modal kerja permanen (Permanent Working Capital) yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya, atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus-menerus diperlukan untuk kelancaran usaha.
2. Modal kerja variabel (Variable Working Capital), yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan atau kebutuhan.

Modal Kerja Permanen terdiri dari:
a. Modal Kerja Primer (Primary Working Capital) yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
b. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital) yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal. Pengertian yang normal disini adalah dalam arti yang dinamis.

Modal Kerja Variabel terdiri dari:
a. Modal Kerja Musiman (Seasonal Working Capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
b. Modal Kerja Siklus (Cyclical Working Capital) yaitu jumlah modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan fluktuasi konyungtur.
c. Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital) yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya misalnya ada pemogokan buruh, banjir, perubahan keadaan ekonomi yang mendadak.

CAN CONSULTING
Jasa akuntansi | Standar operasi prosedur | Pembukuan | Review laporan keuangan | Audit | Software akuntansi
http://www.canconsulting.net / http://www.ccaccounting.wordpress.com
e. info@canconsulting.net
Phone/SMS/Whatsapp: +62-81-9010-11177

MANAJEMEN KEUANGAN PADA KOPERASI

Manajemen Keuangan merupakan penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam bidang keuangan dan pengaturan kegiatan keuangan yang menyangkut kegiatan perencanaan, analisis dan pengendalian kegiatan dalam perusahaan/koperasi.
Adapun fungsi manajemen keuangan:
1. Mendapatkan dana yang dapat memenuhi kebutuhan baik kuantitas maupun kualitas, sering disebut manajemen sumber dana;
2. Menggunakan dana secara optimal dan dapat dipertanggung jawabkan, sering disebut manajemen penggunaan dana;
3. Memberikan hasil yang maksimal atas kegiatan usaha yang dilakukan, sering disebut kinerja keuangan.
Maka tujuan dari manajemen keuangan adalah:
1. Memaksimumkan nilai perusahaan (pencitraan koperasi);
2. Meningkatkan aset perusahaan (memperbesar pelayanan koperasi);
3. Memakmurkan pemilik (kesejahteraan anggota);
4. Meningkatkan kemanfaatn berkoperasi (promosi anggota);
5. Memanfaatkan ekonomi dan sosial (peluang lapangan kerja dan perkuatan ekonomi nasional).

Manajemen Sumber Daya Koperasi
Sumber dana koperasi dapat dilihat dari Neraca Koperasi Sisi Pasiva yang terdiri atas kewajiban dan ekuitas. Kewajiban dibagi atas kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Ekuitas koperasi terdiri dari modal anggota, modal penyertaan anggota, modal penyetaraan anggota, modal sumbangan atau donasi, cadangan dan sisa hasil usaha belum dibagi. Dari sisi manajemen keuangan sumber dana ini juga disebut dengan “modal pasif”.

1. SUMBER DANA
1.1 Sumber Dana Ekuitas
a. Modal Anggota
Modal Anggota, merupakan modal pemilik, berupa penyertaan modal yang berkaitan dengan status kepemilikannya, sesuai dengan status badan hukumnya (CV, PT atau koperasi).
Dalam konteks koperasi, maka yang dimaksud pemilik adalah Anggota (teori dual identity), jika dilihat dari kedudukannya sebagai pemilik maka yang dapat dikategorikan sebagai sumber dana pihak pertama adalah simpanan pokok dan simpanan wajib.

Simpanan pokok dan simpanan wajib tidak dapat diambil selama seseorang menjadi anggota koperasi. Sifat dari simpanan ini adalah ikut menanggung resiko kerugian, karena itu tidak dapat dikembalikan selama seseorang masih menjadi anggota koperasi, dengan demikian simpanan pokok dan simpanan wajib memiliki sifat kepermanenan yang cukup lama sebagai sumber dana.

Sumber dana yang berasal dari anggota ini tentu akan memberikan konsekuensi kompenasi bagi penyimpannya, dalam hal ini anggota, dari hasil aktivitas usaha yang dilakukan koperasi. Sumber dana ini dapat dikategorikan sebagai sumber dana yang murah.

Dilihat dari sifat pembayarannya, dimana simpanan pokok dibayarkan satu kali selama menjadi anggota dan simpanan wajib yang dibayarkan secara periodik dan kontinyu selama menjadi anggota, maka paling tidak koperasi harus dapat mengelola sumber pendanaan ini dengan baik dari sisi penghimpunannya.

Jika setiap anggota dapat menjalankan kewajibannya dengan baik maka sudah dapat dipastikan bahwa koperasi secara periodik dan kontinyu akan selalu mendapat tambahan sumber dana pihak pertama secara periodik yang ditetapkan. Permasalahan yang sering muncul adalah tingkat partisipasi anggota untuk menjalankan partisipasi dalam pemupukan modal ini belum cukup baik, terutama di koperasi non fungsional, dimana anggota belum dapat secara kontinyu melakukan pembayaran kewajiban dengan baik.
Hal ini disebabkan karena:
1. Belum efektifnya sistem dan prosedur yang ditetapkan, atau bahkan belum ada sistem dan prosedurnya;
2. Tidak terintegrasinya usaha koperasi dengan usaha anggota, sehingga frekuensi kehadiran anggota ke koperasi sangat rendah;
3. Kurangnya tenaga collecting simpanan di koperasi;
4. Tidak berkembangngya jumlah anggota.

b. Modal Penyetaraan Anggota
Modal Penyetaraan Anggota, merupakan jumlah kelebihan setoran simpanan pokok atau simpanan wajib (modal anggota) seorang anggota, di atas simpanan pokok atau simpanan wajib yang ditetapkan dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi. Misalnya simpanan pokok adalah Rp.25.000,- dan berdasarkan keputusan rapat anggota, seorang anggota baru harus menyetor Rp.50.000,- namuan yang diakui sebagai simpanan pokok anggota baru tersebut Rp.25.000,- sedangkan selisih lebih setoran Rp. 25.000,- diakui sebagai modal penyetaraan anggota.

Selisih besarnya simpanan pokok atau simpanan wajib ini akan sangat dimungkinkan karena adanya pergerakan waktu yang mengakibatkan terjadinya penurunan nilai mata uang, walaupun tetap tidak mempengaruhi hak anggota baik dalam hal suara, penyampaian pendapat maupun pelayanan yang dilakukan koperasi.
Dari sisi manajemen keuangan, munculunya penyetaraan anggota dalam kelompok ekuitas mencerminkan adanya kebijakan baru tentang besaran simapan pokok dan simpanan wajib bagi anggota dan anggota baru yang masuk setelah adanya kebijakan tersebut. Karena termasuk dalam kelompok ekuitas yang mencerminkan kepemilikan penyimpanan terhadap koperasi, maka sumber dana ini dapat dikategorikan dana murah yang cukup potensial.

Sumber modal ini akan dapat digali jika masyarakat merasa ada kepentingan ekonomis yang dapat dipenuhi oleh koperasi dan lebih baik jika dibandingkan dengan lembaga usaha yang lain. Hal ini pula yang dapat memberikan indikasi, apakah koperasi direspon masyarakat atau tidak. Atau apakah koperasi tersebut tertutup keangotaannya, sehingga kehilangan misi perkuatan ekonomi kerakyatannya. Dengan melakukan analisis komparatif seperti ini dan observasi data kualitatif maka hal tsb dapat terjawab.

c. Modal Penyertaan
Modal penyertaan adalah modal pihak lain (Swasta, pemerintah atau anggota) yang disetorkan kepada koperasi sebagai keikutsertaan yang bersangkutan dalam mendanai suatu usaha di koperasi. Pemodal tidak diperkenankan ikut mempengaruhi keputusan-keputusan yang diambil oleh koperasi, kecuali yang berkaitan dengan kesepakatan usaha yang didanainya.

Adanya modal penyertaan pada koperasi dapat pula mengindikasikan bahwa koperasi telah dapat menunjukkan kinerja yang baik pada periode sebelumnya. Sehingga pihak swasta, pemerintah maupun anggota percaya untuk dapat menginvestasikan sejumlah dananya pada koperasi.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh koperasi dalam menarik sumber modal ini adalah adanya peluang usaha yang baik dan menguntungkan dalam memenuhi kebutuhan anggota, sehingga perlu dilakukan “analisis kelayakan usaha” atas peluang tersebut sebelumnya. Di samping itu pengikatan kesepakatan sebaikany dilakukan secara formal dengan kekuatan hukum yang memadai.

d. Cadangan
Cadaangan adalah bagian dari sisa hasil usaha yang tidak dibagikan atau disisihkan sebagai pemupukan modal tersebut. Cadangan hanya akan berkurang bilamana digunakan untuk menutup kerugian yang terjadi.
Besar kecilnya penyisihan sisa hasil usaha untuk cadangan, tergantung pada besarnya prosentase alokasi penyisihan yang ditetapkan koperasi dan besarnya perolehan hasil usaha.

Atas formulasi tersebut, maka dua hal pilihan penting yang perlu dipertimbangkan secara matang oleh manajemen koperasi, yakni meningkatkan partisipasi anggota terhadap pelayanan yang disediakan oleh koperasi dan efisiensi usaha koperasi itu sendiri.

Partisipasi anggota terhadap pelayanan yang disediakan oleh koperasi diarahkan melalui peningkatan perputaran usaha, bukan melalui peningkatan margi atau harga pokok pelayanan yang berdampak pada harga barang dan jasa koperasi tidak kompetitif.

Efesiensi usaha koperasi diarahkan melalui pemanfataan posisi tawar menawar koperasi yang kuat, karean kebutuhan ekonomi anggota yang dilayani memenuhi persyaratan skala ekonomis, sehingga dapat memperoleh sumber barang atau jasa dengan harga yang lebih murah.

e. Sisa Hasil Usaha yang Belum Dibagi
Sisa Hasil Usaha belum dibagi adalah sisa hasil usaha (SHU) tahun berjalan yang belum mendapat pengesahan dari anggota untuk dibagi. Bilamana telah dibagi SHU tersebut akan dialokasikan ke cadangan, dana pendidikan, dana pengurus, karyawan, pengawas, dana sosial dan sebagainya sesuai dengan ketentuan anggaran dasar anggaran rumah tangga, atau keputusan rapat anggota masing-masing koperasi.

1.2 Sumber Dana berasal dari Kewajiban
Dana yang merupakan kewajiban adalah dana masyarakat sebagai pelanggan koperasi, yang memanfaatkan jasa tabungan atau simpanan berjankag yang ditawarkan oleh koperasi. Manfaat yang diperoleh berupa bunga atau bagi hasil yang telah ditetapkan. Bagi koperasi jasa bunga atau bagi hasil ini diperhitungkan sebagai biaya dana.

Besarnya biaya dana ini harus dapat ditutupi oleh pendapatan yang dihasilkan koperasi dari penggunaan dana tersebut. Besarnya jasa/bunga yang diberikan pada pelanggan baik anggota maupun non anggota dihitung berdasarkan formula yang telah ditetapkan oleh koperasi.

Partisipasi anggota dalam menggunakan jasa pelayanan yang disediakan koperasi, baik berupa tabungan maupun simpanan berjangka, menunjukkan tingkat partisipasinya sebagai pelanggan/pengguna jasa.

CAN CONSULTING
Jasa akuntansi | Standar operasi prosedur | Pembukuan | Review laporan keuangan | Audit | Software akuntansi
http://www.canconsulting.net / http://www.ccaccounting.wordpress.com
e. info@canconsulting.net
Phone/SMS/Whatsapp: +62-81-9010-11177, +62-24-70137070